Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting ikut dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus promosi judi online. Laporan tersebut dilayangkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) pada Rabu, 13 September 2023. Sebelumnya, Wulan Guritno sudah lebih dulu dipolisikan dan hari ini diperiksa di Bareskrim.
Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin, membenarkan bahwa Ayu Ting Ting dan Wulan Guritno merupakan salah satu artis yang dilaporkan. Zainul mengatakan bahwa kedua artis tersebut diduga mempromosikan judi online melalui media sosial.
"Iya, salah satunya Ayu Ting Ting dan Wulan Guritno. Mereka diduga mempromosikan judi online melalui media sosial," kata Zainul kepada wartawan.
Zainul mengatakan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti yang kuat untuk mendukung laporan tersebut. Bukti-bukti tersebut berupa video dan foto yang memperlihatkan Ayu Ting Ting dan Wulan Guritno tengah mempromosikan judi online.
Baca Juga:Tahu Ayu Ting Ting Dikatain Pedangdut Murahan, Ayah Ojak Ngamuk: Keluar Semua Nama Hewan
Saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Namun, Zainul belum mengetahui kapan Ayu Ting Ting dan Wulan Guritno akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kami belum tahu kapan mereka akan dipanggil. Yang jelas, kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas," kata Zainul.
Sebelumnya, Wulan Guritno pernah dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Namun, Wulan mangkir dari panggilan pertama dan baru memenuhi panggilan kedua pada Kamis, 14 September 2023.
Dalam pemeriksaan tersebut, Wulan membantah telah mempromosikan judi online. Dia mengaku hanya mempromosikan sebuah aplikasi game online.
"Itu bukan judi online, tapi aplikasi game online. Saya tidak tahu kalau itu judi online," kata Wulan.
Baca Juga:Lady Nayoan Diduga Tak Mau Salaman dengan Ayu Ting Ting, Netizen: Dia kan Pelakor
Wulan juga mengaku sudah menghapus video promosi tersebut dari akun media sosialnya.