Manado.suara.com - Maia Estianty dan Ahmad Dhani, dua nama yang pada tahun 2007 menjadi bahan perbincangan panas di kalangan masyarakat Indonesia. Pada saat itu, pasangan selebriti ini tengah menjalani proses perceraian yang penuh kontroversi.
Salah satu sorotan utama dalam proses perceraian mereka adalah tuntutan harta gono-gini yang diajukan oleh Maia Estianty.
Dalam gugatannya, Maia Estianty meminta sejumlah harta gono-gini yang ia anggap pantas untuk dimilikinya.
Baca Juga:Dirly Sompie Diminta Biayai Hidup Anaknya dari Celine Evangelista
Selain meminta biaya hidup, ia juga menuntut biaya pendidikan untuk ketiga anak mereka. Jumlah yang diminta untuk biaya pendidikan tersebut adalah sebesar US$ 1500 per bulan per anak.
Namun, tuntutan Maia Estianty tidak berhenti di situ. Ia juga menyebutkan sejumlah harta gono-gini yang ingin dimilikinya. Harta-harta tersebut meliputi:
1. 2 bidang tanah dan bangunan di kawasan Pondok Indah Jaksel, yakni di Jl Pinang Mas III dan Jl. Pinang Mas VII
2. 1 bidang tanah dan rumah di Jl. Taman Legian Raya No.11 Perumahan Bukit Sentul Bogor
3. 1 bidang tanah dan rumah di Jl. Taman Legian I/176 Perumahan Bukit Sentul Bogor
4. 1 unit Mobil Toyota Alphard hitam B 2727 ZL
5. 1 unit mobil Honda Jazz B 8006 TU
6. Perabotan rumah tangga dan
7. seperangkat alat studio musik di rumah Jl. Pinang Mas VII
Alasan di balik tuntutan semua harta gono-gini tersebut adalah karena Maia menganggap bahwa seluruh harta tersebut diperoleh oleh mereka berdua selama pernikahan mereka.
Baca Juga:Perut Buncit Dea Ananda Memprihatinkan, Bukan Lagi Hamil Tapi...
Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa ia berhak memiliki bagian yang adil dari harta
tersebut.
Daftar tuntutan harta gono-gini Maia Estianty yang mencuat ke publik didapatkan dari sebuah dokumen yang tersebar di internet.
Diduga dokumen tersebut merupakan hasil pemindaian (scanned) dari dokumen asli yang berkaitan dengan proses perceraian mereka.
Namun, meskipun Maia Estianty telah menyampaikan tuntutan yang begitu rinci, akhirnya gugatan hak asuh anak dan tuntutan harta gono-gini yang diajukan oleh Maia ditolak oleh majelis hakim tinggi pengadilan agama yang mengadili kasus perceraian mereka.