Bukhori Yusuf, anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri keduanya.
Hal ini dikonfirmasi oleh Adang Daradjatun, anggota dewan penasihat dari fraksi PKS. Adang menjelaskan bahwa Bukhori Yusuf telah resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR.
"Di media-media juga ada yang menulis. Jadi, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Dia sudah menjadi masyarakat biasa dan bukan lagi anggota DPR," kata Adang kepada wartawan.
Adang juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mencari pengganti Bukhori di posisi Komisi VIII DPR.
Baca Juga:Perkawinan Opick Diduga Berantakan, Bebi Silvana Minggat ke Rumah Orangtua
"Nantinya DPP yang akan menentukan, karena dia mengajukan diri untuk mengundurkan diri. DPP akan memprosesnya dan tentu akan ada PAW," jelasnya lagi.
Komisi Disiplin DPP PKS telah mengambil tindakan terhadap laporan KDRT yang dilakukan oleh Bukhori. Namun, belum ada penjelasan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Bukhori atas kasus KDRT terhadap istrinya.
Dilaporkan bahwa Bukhori telah melakukan kekerasan fisik terhadap istri keduanya, yang dikenal sebagai MY, yang menyebabkan trauma dan depresi.
Bukhori dilaporkan memukul MY dengan tangan kosong, membanting, dan menginjak tubuhnya ketika istri keduanya sedang hamil.
Selain itu, Bukhori juga diduga menampar pipi dan bibir MY, menggigit tangannya, serta mencekik lehernya hingga menyulitkan MY dalam bernapas. Bukhori juga dituduh melakukan kekerasan seksual dan sering membandingkan MY dengan perempuan lain.
Baca Juga:Setelah Mencopot Hijabnya di Australia, Putri Anne Posting Petuah Ulama Besar
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.