Terduga pelaku kekerasan seksual di Bogor ternyata tidak hanya sekali melancarkan aksi bejatnya. Ada puluhan wanita lain yang juga korban kejahatan terduga pelaku.
Informasi itu disebarkan lewat unggahan story Instagram @tubagusagnia_. Kemudian diposting ulang akun Twitter dengan nama pengguna @txtdarisisange.
“Mang capek banget kak, licin ditangkapnya,. Saya pernah coba ungkap kasusnya tahun 2020, malah saya dibilang wanita fasik membawa fitnah sampai dibacakan ayat Al-Quran sama teman-temannya,” kata korban lain dikutip pada Rabu, (30/11/2022).
Berdasarkan isi pesan DM tersebut, pada maret tahun 2020, pengirim pesan mencatat setidaknya ada 22 wanita yang terkonfirmasi korban kebejatan terduga.
Baca Juga:Pengamat Cium Hubungan Megawati dan Jokowi Kini di Persimpangan Jalan: Sudah Pecah Kongsi
Dia mengklaim mempunyai bukti foto dan video untuk menjerat terduga, sayangnya berhasil lolos.
“Semoga sekarang ada jalannya tu predator bisa ditangkap,” ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah unggahan yang menginformasikan kekerasan seksual di tempat kerja.
Terduga pelaku merupakan owner di bidang jasa sekaligus seorang MC yang namanya sudah tidak asing lagi di Kota Hujan itu, karena kerap sekali mengisi banyak event. Sedangkan, korban adalah bawahan terduga pelaku.
“Sabtu, 26 November 2022 aksi bejatnya dilakukan. Kebetulan saya bersama 3 orang tim dicabut menjadi tim di salah satu wedding organizer lain. Event kami ada di Sentul. Di hari bersamaan, pelaku mengajak korban untuk LO-MC,” tutur akun Instagram @tubagusagnia_ yang diunggah kembali lewat Twitter @txtdarisisange.
Baca Juga:Momen Haru Penghina Dewi Perssik Meminta Maaf Sambil Bersujud Tuai Komentar Menohok dari Netizen
Tak menaruh curiga apapun, korban mengiyakan ajakan terduga pelaku yang meminta datang ke kos terduga, dengan dalih briefing. Kos tersebut juga menjadi basecamp tim WO.
“Korban mengiyakan ajakannya. Dalam kondisi itu korban tidak mengetahui ternyata eventnya pukul 13.00 WIB,” ungkap pemilik akun.
“Di situ kelakuan bejatnya terjadi. Korban bersaksi dipaksa dan tidak bisa berbuat apapun, karena kaget dan tenaga pelaku lebih kuat,” lanjutnya.