Peredaran bahan bakar minyak atau BBM ilegal di Kota Manado masih marak terjadi.
Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya kasus BBM ilegal yang ditangani Polresta Manado sepanjang tahun 2022.
Sampai Rabu 23 November 2022, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pihaknya sudah menangani 11 kasus peredaran BBM ilegal.
"Kasus BBM ilegal ini paling banyak jenis solar. Sementara Pertalite satu kasus," kata Sugeng Wahyudi.
Satu kasus yang menarik perhatian adalah, saat Polresta Manado menggagalkan penjualan BBM ilegal jenis Pertalite ke daerah kepulauan.
"Pertalite ilegal itu coba diselundupkan melalui jalur laut, persisnya lewat Pelabuhan Manado. Saat mau dikirim, kami gerebek," kata Sugeng Wahyudi.
Sementara kasus BBM ilegal jenis solar yang sempat menjadi perhatian adalah, peredaran solar 180 liter.
Hal tersebut terjadi di Kecamatan Mapanget, Senin 21 November.
Terkait kasus itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.
"Senin, personel menyelidiki dan menemukan adanya kasus itu. Tempatnya di salah satu rumah warga di Kecamatan Mapanget," kata Jules Abraham.
Dalam kasus itu, polisi menangkap terduga pelaku berinisial VMS.
Lelaki berusia 26 tahun itu aslinya bekerja sebagai sopir truk.
VMS mengakui membeli solar yang merupakan BBM bersubsidi itu di SPBU Kota Manado.
"Dia beli sekitar 160 liter," kata dia.
VMS lantas memindahkan solar tersebut ke dalam dua galon ukuran 25 liter memakai selang.
Tak hanya menangkap VMS, polisi juga menyita barang bukti sekitar 750 liter solar, satu mobil truk, dan galon.